Langsung ke konten utama

Apa itu Badan Hukum? Berikut Pengertian, Syarat, Jenis, Teori, dan Tugasnya

Apa itu Badan Hukum? Berikut Pengertian, Syarat, Jenis, Teori, dan Tugasnya

Selain manusia yang bertindak sebagai pemilik hak (subjek hukum), hukum juga mengakui entitas-entitas seperti badan hukum atau perkumpulan yang memiliki hak dan melakukan tindakan hukum sebagaimana manusia. 

Badan hukum dan perkumpulan ini memiliki kekayaan mereka sendiri, berpartisipasi dalam urusan hukum melalui pengurus, serta memiliki hak untuk mengajukan atau menerima gugatan di pengadilan. Jenis entitas ini dikenal sebagai badan hukum atau rechtspersoon, suatu konsep yang merujuk pada entitas yang diciptakan oleh hukum.

Untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang badan hukum, berikut penjelasannya:

Pengertian Badan Hukum

Badan hukum adalah subjek hukum yang mendukung hak dan kewajiban, memungkinkannya melakukan perbuatan hukum untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan oleh pengurus (organisasi badan hukum tersebut) demi kepentingan bersama para anggotanya. Oleh karena itu, jika organ badan hukum atau anggotanya melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian pada pihak lain, badan hukum tersebut dapat bertanggung jawab menurut hukum.

Pengertian Badan Hukum Menurut Para Ahli

  • Wirdjono Prodjodikoro menyatakan bahwa badan hukum adalah entitas di mana individu perorangan dapat bertindak dalam hal hukum, memiliki hak dan kewajiban, serta kepentingan hukum terhadap individu atau badan hukum lain.
  • Sri Soedewi Maschun Sofwan menjelaskan bahwa badan hukum adalah kumpulan orang yang bersama-sama mendirikan suatu badan hukum, baik berupa perhimpunan maupun yayasan, yang memiliki status sebagai badan hukum, serta mendukung hak dan kewajiban.
  • Abdul Khadir Muhammad mendefinisikan badan hukum sebagai subjek hukum yang diciptakan oleh manusia pribadi, memiliki hak dan kewajiban seperti manusia perorangan.
  • R. Subekti mengatakan bahwa badan hukum pada dasarnya adalah suatu badan atau perkumpulan yang dapat memiliki hak-hak dan melakukan perbuatan sebagaimana manusia, serta memiliki kekayaan sendiri, dapat digugat atau menggugat di hadapan hakim.

Syarat-Syarat Berdirinya Suatu Badan Hukum

Suatu badan atau perkumpulan dapat disebut badan hukum apabila memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Kekayaan Terpisah

Terdapat harta kekayaan yang terpisah dari kekayaan pribadi individu yang terlibat dalam badan atau perkumpulan tersebut. Maka dari itu kalian harus kuliah hukum, ya!

2. Tujuan Jelas dan Spesifik

Adanya tujuan yang jelas dan spesifik yang ingin dicapai oleh badan atau perkumpulan tersebut.

3. Kepentingan Bersama

Terdapat kepentingan yang dimiliki secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang menjadi bagian dari badan atau perkumpulan tersebut.

4. Struktur Organisasi Teratur

Ada struktur organisasi yang teratur dan terencana untuk mengatur aktivitas dan keputusan yang dibuat oleh badan atau perkumpulan tersebut.

Jenis Badan Hukum

1. Badan Hukum Publik

Badan hukum publik adalah badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk kepentingan publik atau negara. Contohnya termasuk Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang Negara Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Tingkat I dan II, serta Bank Indonesia dan bank-bank milik negara lainnya.

2. Badan Hukum Privat

Badan hukum privat atau badan hukum keperdataan merujuk pada badan hukum yang dibentuk untuk kepentingan individu. Contohnya meliputi Perseroan Terbatas (PT), Firma, Persekutuan Komanditer (CV), perbankan, koperasi, partai politik, organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan lainnya.

Teori Badan Hukum

Dalam ilmu pengetahuan hukum, terdapat beberapa teori mengenai badan hukum:

1. Teori Fiksi

Badan hukum hanya diciptakan oleh negara dan diakui sebagai subyek hukum yang dapat melakukan perbuatan hukum seperti manusia.

2. Teori Kekayaan Bertujuan

Manusia adalah satu-satunya subyek hukum, tetapi ada kekayaan yang terikat pada tujuan tertentu yang disebut sebagai badan hukum.

3. Teori Organ

Badan hukum menjadi suatu badan yang membentuk kehendaknya dengan perantaraan alat-alat atau organ badan tersebut.

4. Teori Kekayaan Bersama (Propriete Collective Theory)

Hak dan kewajiban badan hukum pada hakikatnya adalah hak dan kewajiban para anggota bersama-sama.

5. Teori Kenyataan Yuridis

Badan hukum adalah suatu realitas konkret, riil, dan merupakan suatu kenyataan yuridis.

Bentuk-Bentuk Badan Hukum

Menurut E. Utrecht/Moh. Soleh Djidang, terdapat berbagai macam bentuk badan hukum, antara lain:
  • Perhimpunan (vereniging) yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang dengan tujuan tertentu, seperti Perseroan Terbatas (PT), perusahaan negara, dan joint venture.
  • Persekutuan orang (gemeenschap van mensen) yang terbentuk karena faktor-faktor kemasyarakatan dan politik dalam sejarah, seperti negara, provinsi, kabupaten, dan desa.
  • Organisasi yang didirikan berdasarkan undang-undang, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan yayasan.

Tugas Badan Hukum

Tugas dari badan hukum bervariasi tergantung pada jenisnya. Sebagai contoh, Perseroan Terbatas (PT) bertugas menghasilkan laba bagi pemegang saham dan memastikan kelangsungan usaha. Sementara itu, tugas yayasan adalah menjalankan kegiatan amal atau sosial sesuai dengan tujuan yang diamanatkan dalam akta pendirian yayasan.

Secara umum, tugas-tugas yang dapat dilakukan oleh badan hukum melibatkan kegiatan usaha, hubungan dengan pihak lain, menjaga keberlangsungan usaha, melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, menjalankan fungsi sesuai undang-undang, dan melindungi kepentingan pemegang saham atau anggota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Objek dan Ruang Lingkup Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur organisasi negara yang mencakup bentuk negara, bentuk pemerintahan, bentuk lembaga negara dan kewarganegaraan, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, hubungan antara lembaga negara dan hak dan kewajiban warga negara Sehingga, hukum tata negara adalah peraturan hukum yang mengatur organisasi kekuasaan di suatu negara dan semua aspek yang terkait dengan negara. Hukum Tata Negara dapat ditafsirkan sebagai cabang hukum yang mengatur norma dan prinsip hukum yang ditulis dalam praktik negara. Hukum tata negara mengatur hal-hal yang terkait dengan negara, seperti formulir dan komposisi negara, tugas negara, tim negara bagian dan hubungan tim negara bagian. Sehubungan dengan itu, dalam keadaan hukum konstitusional, beberapa istilah diketahui, yaitu: Di Belanda biasanya menggunakan istilah "Staatsrech" yang dibagi menjadi Staatsrech di Ruimere Zin (dalam arti luas) dan Staatsrech di Engere Zin (dalam arti luas). Staatsrech di

Memahami Pengertian Hukum Kesehatan dan Ruang Lingkupnya

Tentu saja, kesehatan merupakan pilar utama dalam kehidupan kita. Kita dapat mencapai tingkat produktivitas yang optimal dan menikmati kehidupan dengan baik hanya jika kita dalam keadaan sehat. Kesehatan mencakup kondisi fisik, mental, dan sosial yang ideal dan optimal. Untuk mencapai dan mempertahankan kondisi kesehatan yang optimal, langkah-langkah yang cerdas sangat diperlukan belajar di jurusan hukum . Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga melibatkan berbagai pihak di sektor kesehatan. Oleh karena itu, pengaturan yang jelas mengenai kesehatan sangat penting sebagai panduan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Istilah ini sering disebut sebagai 'hukum kesehatan'. Eksistensi hukum kesehatan memiliki peran krusial dalam kehidupan masyarakat dan negara. Selain memberikan pedoman bagi pihak-pihak terlibat, hukum kesehatan juga memiliki dampak positif pada tingkat kesehatan seluruh warga negara. Tak hanya itu, pemahaman tentang hukum kesehatan menjadi kunci penti